Sumber pendanaan Masjid Agung Semarang terbesar dihasilkan dari operasionalisasi SPBU 44.501.18 - Masjid Agung Semarang. SPBU ini semula milik H. Soetrismo Soeharto (walikota Semarang1990-2000) dab dibeli oleh Masjid Agung Semarang pada hari Senin, 22 Ramadhan 1425H bertepatan tanggal 5 November 2004. Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto mewakili Masjid Agung Semarang dan J. Soetrisno Soeharto mewakili putrinya, Susanti Dian Savitri, menyerahterimakan SPBU ini di depan notaris Budini, SH, melakukan akad beli jual aset SPBU 44.501.18 Citarum seharga Rp 1,5 milyar. Sesaat kemudian, H. Soetrisno Soeharto menerahkan bantuan infah untuk Masjid Agung Semarang sebesar Rp 500 juta.
SPBU yang terdiri di atas tanah wakaf bondo Masjid Agung Semarang ini memang bukan merupakan barang baru, namu demikian, dari sisi kelayakan kondisi bangunan yang ada maupun peralatannya masih bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan. Sekarang aset SPBU 44.501.18 Citarum berupa bangunan gedung untuk kantor pengelola, wartel, kios ponsel, kios oli, show-room, dan cuci mobil. SPBU ini memiliki peralatan beupa lima nozel (mesin pompa) premium dan dua nozel solar. Bangunan fasilitas umum meliputi musholla, kamar mandi,wc, dan toilet.
Setiap bulannya penghasilan bersih dari SPBU ini mencapai Rp 50juta. Berdasarkan kebijakan dari Masjid Agung Semarang, hasil tersebut dilakukan pembagian prosentase, yaitu 40% untuk penambahan modal, 30% untuk subsidi kebutuhan Masjid Agung Semarang, dan 30% untuk pembiayaan kegiatan syi’ar islam di kota Semarang.
SPBU yang terdiri di atas tanah wakaf bondo Masjid Agung Semarang ini memang bukan merupakan barang baru, namu demikian, dari sisi kelayakan kondisi bangunan yang ada maupun peralatannya masih bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan. Sekarang aset SPBU 44.501.18 Citarum berupa bangunan gedung untuk kantor pengelola, wartel, kios ponsel, kios oli, show-room, dan cuci mobil. SPBU ini memiliki peralatan beupa lima nozel (mesin pompa) premium dan dua nozel solar. Bangunan fasilitas umum meliputi musholla, kamar mandi,wc, dan toilet.
Setiap bulannya penghasilan bersih dari SPBU ini mencapai Rp 50juta. Berdasarkan kebijakan dari Masjid Agung Semarang, hasil tersebut dilakukan pembagian prosentase, yaitu 40% untuk penambahan modal, 30% untuk subsidi kebutuhan Masjid Agung Semarang, dan 30% untuk pembiayaan kegiatan syi’ar islam di kota Semarang.